Minggu, 27 Oktober 2013

Sumpah Pemuda Semangat Jiwa Muda Untuk Indonesia Yang lebih Baik

















Sumpah pemuda yang selalu diperingati setiap bulan Oktober merupakan bukti otentik lahirnya bangsa Indonesia tepatnya pada tanggal  28 Oktober 1928 yang merupakan hasil dari perjuangan rakyat Indonesia pada masa penjajahan terhadap kaum kolonialis selama ratusan tahun. Menurutku pemuda jaman dulu lebih mencintai bangsanya, tidak memikirkan pribadi mereka punya semangat yang tinggi untuk menjunjung persatuan dan kesatuan demi tercapainya kemerdekaan Indonesia. Tanpa pamrih, berjuang dengan mempertaruhkan nyawa demi sebuah kemerdekaan.

Kini Indonesia telah Merdeka kita bersyukur hidup di jaman masa kemerdekaan, lantas apakah sesudah merdeka kita hanya tinggal menikmati saja tanpa berbuat sesuatu karena sudah merasa cukup? Tentu tidak, perjuangan harus tetap dilakukan sampai kapanpun. Indonesia kini dikenal sebagai penduduk terpadat didunia, segudang problematika yang seolah tidak ada titik temunya karena masyarakat yang selalu acuh atau mungkin tidak fahamnya tentang arti merdeka yang sebenarnya.

Banyaknya pengangguran dan nikah pada usia dini maka timbul permasalahan baru yaitu ledakan penduduk sehingga tidak meratanya perekonomian yang mengakibatkan terlantarnya generasi penerus anak bangsa sehingga menimbulkan kekurangan gizi, eksploitasi terhadap anak, kekerasan pada anak yang marak terjadi hingga berujung pada kematian dengan alasan "anak adalah beban". Rasa prihatin terhadap mayoritas masyarakat Indonesia yang tidak berpikir panjang dan merencanakan hidup di masa mendatang.

Menyambut hari sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober, ada tiga sumpah untuk Indonesia lebih baik.
  1. Tidak memutuskan menikah sebelum mendapatkan pekerjaan.
  2. Dua anak cukup.
  3. Berpedoman pada Bhinneka Tunggal Ika
Penjelasan yang pertama seperti kita ketahui, bahwa mayoritas dari masyarakat kita lebih memilih menikah dengan tanpa perencanaan yang matang, tidak heran peran orang tua selalu diikut sertakan, hal ini tentu tidak mendorong kita untuk mandiri dan berjuang untuk mendapat hidup layak. Bagaimana bisa memajukan bangsanya, sedangkan untuk keluarganya saja masih belum bisa.

Yang kedua, banyak dari kita yang menganggap bahwa banyak anak banyak rejeki menurutku itu keliru. Program pemerintah untuk mencanangkan Keluarga Berencana (KB) merupakan bagian untuk Indonesia lebih baik, jika kita melihat tiap sudut berdiri bangunan sekolah, perkuliahan berapa anak bangsa yang siap berjuang untuk mencari pekerjaan, akan berhasilkah semua? Atau mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk bisa mengenyam bangku pendidikan, hal inilah yang akan menimbulkan kebodohan dan kemiskinan. Dua anak cukup yang terpenting pendidikannya bisa sampai jenjang tinggi hingga peran kita sebagai orang tua bisa mencetak generasi anak bangsa yang berkualitas.

Yang ketiga, Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan dari bangsa kita yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Saya yakin banyak orang yang tidak tahu atau mungkin tidak faham Bhineka Tunggal Ika, itu sebabnya sekarang bangsa kita lebih cenderung memikirkan pribadi sehingga tidak tercipta rasa  persatuan dan kesatuan. Rasa nasionalisme yang kurang tidak jarang dari kita sedikit demi sedikit melunturkan adat dan istiadat bangsanya sendiri karena bebasnya kebudayaan asing yang masuk ke Negara kita.

Sebagai pemuda Indonesia, mari kita bangun untuk Indonesia yang lebih baik karena nasib bangsa Indonesia ada ditangan kita. Jika kita bisa menerapkan mulai dari tiga hal kecil seperti yang diatas maka insya Allah Indonesia menjadi lebih baik dengan sukses mencetak generasi berkualitas.

Minggu, 13 Oktober 2013

PELAJARAN DARI ISMAIL

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: ''Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!'' Ia menjawab: ''Hai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar,'' (QS Asshaaffaat [37]: 102).

Tamsil yang dicontohkan Ismail AS, tatkala mendengar perintah ayahnya untuk menyembelih dirinya merupakan mujahadah yang sangat besar. Betapa ia lebih mementingkan kepentingan Allah daripada kepentingan dirinya.

Rasul SAW pernah ditanya oleh sahabat, ''Wahai Rasul, jihad apa yang paling besar?'' Rasul menjawab, ''Jihad melawan hawa nafsu.'' (HR Muttafaq 'Alaih).

Penggalan percakapan tadi mengindikasikan bahwa hawa nafsu adalah faktor yang paling dominan yang memengaruhi perilaku seseorang. Dalam berkurban, anak adam diajarkan untuk menundukkan nafsu, lebih melihat saudara yang berada di bawahnya. Di sini bermain antara sikap egois dengan sikap sosial. Sebab itu, tidak sembarang manusia yang mampu untuk melaksanakan ritual ini.

Untuk itu pula, dalam hadis riwayat imam Ahmad, Rasul menegaskan, ''Siapa memiliki kelapangan uang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia datang ke tempat shalat kami''. Sebaliknya, berita gembira bagi mereka yang melaksanakan kurban, Rasul bersabda, ''Tidak ada perbuatan yang paling disukai Allah pada Hari Raya Haji selain berkurban. Sesungguhnya orang yang berkurban akan datang pada hari kiamat dengan membawa tanduk, bulu, dan kuku binatang kurban itu. Dan sesungguhnya darah kurban yang mengalir itu akan lebih cepat sampai kepada Allah daripada (darah itu) jatuh ke bumi. Maka, sucikanlah dirimu dengan berkurban.'' (HR Al-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Ibrah esensial dari perjalanan Ismail dan Ibrahim AS yang masih sangat relevan untuk kita teladani saat ini adalah sikap sabar, taat, dan ikhlas. Gambaran ketiga sikap ini sangatlah jelas tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan putranya untuk melakukan penyembelihan (lihat QS 37: 103). Tetapi, apa yang terjadi, atas kebesaran Allah, Ismail digantikan dengan hewan sembelihan yang besar. Bahkan, kebaikan keduanya diabadikan dan menjadi pelajaran untuk umat berikutnya.

Di atas itu semua, di tengah krisis global, bahkan multidimensional, melalui ritual kurban umat Muslim sudah selayaknya bersikap optimistis akan janji Allah SWT. Yakni, bahwa Allah akan diberikan kemenangan, kemudahan, dan Allah akan memenuhi janji-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang sabar, taat, dan ikhlas. Wallahu a'lam.

KURBAN DAN KESALEHAN SOSIAL

''Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berkurbanlah.'' (QS Alkautsar [108]: 2).

Bagi umat Islam yang mampu, kurban hukumnya wajib. Kurban merupakan salah satu ibadah tertua yang ada. Sesuai perintah Allah SWT dalam ayat di atas, kurban dianjurkan kepada para nabi mulai dari zaman Nabi Adam sampai sekarang.

Ibadah kurban merupakan upaya menghidupkan sunah para nabi Allah SWT dengan menyembelih sesuatu dari pemberian-Nya kepada manusia sebagai ungkapan rasa syukur. Kemurnian ketaatan dengan mengerjakan seluruh perintah-Nya adalah bukti syukur tertinggi.

Di antara hikmah berkurban adalah mendekatkan diri atau taqarub kepada Allah SWT atas segala kenikmatan-Nya. Kenikmatan itu jumlahnya demikian banyak, sehingga tak seorang pun dapat menghitungnya. (QS Ibrahim [14]: 34).

Hikmah secara eksplisit dan tegas tentang kurban ini, telah diungkapkan dalam Alquran, ''... Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang minta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.'' (QS Alhaj [22]: 36).

Hikmah berikutnya adalah menghidupkan makna takbir di Hari Raya Idul Adha, dari 10 hingga 13 Dzulhijjah, yakni hari Nasar (penyembelihan--Red) dan hari-hari Tasyriq. Dengan setulusnya, kita bersaksi bahwa hanya Allah-lah yang Mahabesar, Maha Esa, Mahaperkasa, dan sifat kesempurnaan lainnya.

Kebahagiaan akan tercapai bila manusia menyadari fungsi keberadaannya di dunia ini hanyalah untuk menjadi hamba dan abdi Allah SWT, bukan abdi dunia, ataupun abdi setan. (QS Addzariyat [51]: 56).

Di samping itu semua, Hari Raya Kurban berdimensi sosial kemasyarakatan yang sangat dalam. Itu terlihat ketika pemotongan hewan yang akan dikurbankan, para mustahik yang akan menerima daging-daging kurban itu berkumpul.

Mereka satu sama lainnya meluapkan rasa gembira dan sukacita. Yang kaya dan yang miskin saling berpadu, berinteraksi sesamanya. Luapan kegembiraan di hari itu, terutama bagi orang miskin dan fakir, lebih-lebih dalam situasi krisis ekonomi sekarang ini, sangat tinggi nilainya, ketika mereka menerima daging hewan kurban tersebut.

Ibadah kurban menegaskan Islam adalah agama yang berdimensi sosial. Karena itu, orang Islam yang tidak mampu mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan, dianggap sebagai pendusta agama. (QS Alma'un [107]: 1-3).

KURBAN

''Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.'' (QS Alhajj [22]: 37)

Nabi Ibrahim AS dan putranya Ismail AS adalah dua sosok pilihan yang patut diteladani bagi manusia yang ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Keduanya berhasil lolos dan lulus dari proses penyeleksian yang begitu panjang dan berat dengan mengorbankan sesuatu yang sangat berharga, yang tidak lain adalah nyawa.

Dari keduanya, kemudian kita mengenal peristiwa kurban. Peristiwa bersejarah yang sangat fenomenal yang memiliki nilai spiritual tinggi, yang rasanya tidak akan mampu dilakukan oleh manusia manapun di abad ini.

Begitu dahsyatnya peristiwa itu, beberapa sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ''Ya Rasulullah, apa itu kurban?'' Rasulullah menjawab, ''Itu sunah bapakmu Ibrahim.''

Lalu sahabat bertanya lagi, ''Apa manfaat dari kurban ini?'' Rasulullah menjawab, ''Setiap dari bulu-bulu hewan yang dikurban dihitung menjadi nilai kebaikan.'' (HR Iman Ahmad dan Ibnu Majah dari Zaid bin Arqom).

Sungguh tinggi pahala yang akan Allah SWT berikan kepada mereka yang berkurban. Rasulullah SAW selalu berkurban, bahkan acap kali berkurban dengan dua kambing. Satu untuk dirinya dan satu lagi untuk kaum Muslimin.

Dari apa yang selalu dilakukan oleh Rasulullah SAW ini, ada ulama yang mewajibkan melaksanakan kurban bagi mereka yang mampu. Adapun dalil yang diambil adalah Surat Alkautsar [108] ayat 2, ''Maka, dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.''

Namun demikian, jumhur ulama berpendapat, melaksanakan kurban adalah sunah muaqqadah, sunah yang mendekati wajib. Momentum Idul Adha ini dapat dijadikan ajang untuk membuktikan rasa cinta dan kasih sayang kepada sesama, terutama kepada para fakir miskin yang memang mengharapkan uluran tangan kita.

Selain itu, momentum ini menjadi sarana berlatih bagi kita semua untuk terbiasa berkurban bagi orang lain, termasuk di dalamnya berkurban demi kepentingan bangsa dan Tanah Air di tengah krisis.

Dan, yang terpenting, sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, momentum ini juga merupakan kesempatan yang tepat untuk menunjukkan jati dirinya sebagai orang beriman yang ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kapan lagi kalau tidak sekarang.

Senin, 30 September 2013

HARI KESAKTIAN PANCASILA

kesaktian pancasila, hari pancasila"Cita-cita Perjuangan kami
untuk menegakan kemurnian pancasila
tidak mungkin dipatahkan
hanya dengan mengubur kami
dalam sumur ini"


begitulah selogan ungkapan kata dari para korban penindasan pengkhianatan G-30-S/PKI yang tertempel di sumur tua Lubang Buaya. 



Hari Kesaktian Pancasila merupakan sebuah peringatan bersejarah yang sangat penting bagi negara kesatuan bangsa Republik Indonesia ini, kenapa dikatakan sebagai Hari kesaktian Pancasila, karena kemurnian serta keutuhan kedudukan pancasila pada saat dulu kala di pertaruhkan dengan gugurnya pahlawan Revolusi Kita yang diantarnya daftar pahlawan Revolusi adalah sebagai berikut :

  •  Letjen. Anumerta Ahmad Yani
  • Mayjen Anumerta S.Parman
  • Mayjen Anumerta Suprapto
  • Mayjen Anumerta M.T.Haryono
  • Brigjen Anumerta pandjaitan
  • Brigjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo
serta 1 perwira pertama yaitu 
  • Lettu Anumerta Pieere Tendean


memang harusnya 1 perwira tinggi angkatan darat yang menjadi sasaran pasukan tjakrabirawa pada saat itu yaitu Jederal Abdul Haris Nasution lolos dari sergapan. cerita singkatnya bisa di dibayangkan sebagai berikut karena disangka orang-orang rumah mendengar sebuah keributan di luar akhirnya refleks langsung keluar. dan kebetulan pada saat itu Ajudan jederal A.H.nasution ada dan mengakui bahwa dirinya adalah nasution karena pada saat itu suasana rumah gelap. dan 1 lagi anak dari bapak jederal A.H.nasution gugur pula di tempat karena tertembak oleh senjata dari tjakrabirawa yaitu Adek Irma Suryani Nasution. saya pun berturut atas sumber-sumber dari berbagai sumber seperti dari Film "Penumpasan pengkhianatan G-30-S/PKIkarya Sutradara Arifin.C.Noer serta dari berbagai macam sumber seperti buku-buku. 

mereka Gugur karena akibat dari kekejaman pengkhianatan dalam sebuah peristiwa yang dinamakan dengan G-30-S/PKI yang di ketuai oleh D.N.Aidit pada saat itu sekitar tahun 1965-an. yang pada intinya dalam peristiwa itu ketujuh perwira pejabat teras angkatan tersebut di fitnah karena disangka akan  mengadakan sebuah  KUDETA atas adanya Dewan jederal atau dalam istilah lainnya bisa disebut perebutan kekuasaan dari tangan presiden soekarno. dan pada saat itu juga bapak presiden kita yang kedua yaitu Soeharto masih menjabat sebagai perwira tinggi di Markas besar Komando Strategi Angkatan Darat (KOSTRAD) pada tahun 1965 saat itu. 

dan penumpasan G-30-S/PKI itu sendiri langsung di pimpin oleh Soeharto pada saat itu dengan diwakili oleh anak buah nya dari pasukan RPKAD kalu sekarang yaitu KOPASUS yaitu Kolonel Sarwo edhi Wibowo yang sekaligus bapak dari ibu negara saat ini yaitu ibu Ani Yudhoyono Istri dari presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY). Mereka berkorban demi keutuhan pancasila, mempertahankan semuanya demi membela negara indonesia ini agar tidak di rebut dan jatuh ke tangan Komunis. sampai akhirnya keenam perwira tinggi serta perwira pertama itu dimasukan kedalam sumur tua yang bertempat tepatnya di desa Lubang Buaya, dengan kedalaman 12 meter.  betapa kasiannya bisa kita bayangkan, bangga dan besar sekali jasa mereka bagi bangsa ini . oleh karena itu setelah ada insiatip pemerintah akhirnya membuat sebuah monumen di desa lubang buaya itu hingga sampai sekarang. bukti sejarah akan menjawab semuanya di dalamnya. dan setiap tanggal 1 oktober tepatnya sekarang selalu di adakan upacara peringatan. Hari Kesaktian pancasila.

Minggu, 29 September 2013

KISAH ORANG SUKSES

NANCY MATTHEWS EDISON (1810-1871)

suatu hari, seorang bocah berusia 4 tahun, agak tuli dan bodoh di sekolah, pulang ke rumahnya membawa secarik kertas dari gurunya. ibunya membaca kertas tersebut, " Tommy, anak ibu, sangat bodoh. kami minta ibu untuk mengeluarkannya dari sekolah."

sang ibu terhenyak membaca surat ini, namun ia segera membuat tekad yang teguh, " anak saya Tommy, bukan anak bodoh. saya sendiri yang akan mendidik dan mengajar dia."

Tommy bertumbuh menjadi Thomas Alva Edison, salah satu penemu terbesar di dunia. dia hanya bersekolah sekitar 3 bulan, dan secara fisik agak tuli, namun itu semua ternyata bukan penghalang untuk terus maju.

tak banyak orang mengenal siapa Nancy Mattews, namun bila kita mendengar nama Edison, kita langsung tahu bahwa dialah penemu paling berpengaruh dalam sejarah. Thomas Alva Edison menjadi seorang penemu dengan 1.093 paten penemuan atas namanya. siapa yang sebelumnya menyangka bahwa bocah tuli yang bodoh sampai" diminta keluar dari sekolah, akhirnya bisa menjadi seorang genius? jawabannya adalah ibunya!

ya, Nancy Edison, ibu dari Thomas Alva Edison, tidak menyerah begitu saja dengan pendapat pihak sekolah terhadap anaknya. Nancy yang memutuskan untuk menjadi guru pribadi bagi pendidikan Edison dirumah, telah menjadikan puteranya menjadi orang yang percaya bahwa dirinya berarti. Nancy yang memulihkan kepercayaan diri Edison, dan hal itu mungkin sangat berat baginya. namun ia tidak sekalipun membiarkan keterbatasan membuatnya berhenti. 

PRAGMATIS

Apa artinya? Menurut pemahaman saya (belum sempat membuka kamus), seorang yang pragmatis adalah orang yang melakukan sesuatu demi mencapai tujuan-tujuan praktis (biasanya jangka pendek). Kata pragmatis biasanya sering dilawankan dengan kata idealis. Istilah ini sering digelarkan kepada orang-orang yang ‘kekuasaan oriented’. Karena itu kata ini punya konotasi negatif.

Saya, bukan orang yang anti-pragmatisme, dalam konteks tertentu. Justru tidak jarang pragmatisme ini membangkitkan semangat. Mengapa? Karena dengan ini, tujuan idealis yang biasanya abstrak itu berubah menjadi jelas, konkret, nyata, sehingga terukur. Ingat, motivasi itu lahir berkat jelasnya tujuan dan jelasnya jalan yang akan ditempuh.

Salah satunya, pragmatisme ini saya anut dalam kegiatan perkuliahan. Ceritanya begini. Idealnya, kuliah merupakan sarana kita mendapatkan ilmu, bukan nilai. Tetapi pada prakteknya, nilai menjadi lebih penting. Nilai lah parameter kesuksesan belajar seseorang. Nilai lah yang membuat orang diterima kerja. Nilai lah yang membuat ‘harga diri’ mahasiswa meninggi. Soal-soal ujian pun disusun tanpa berfungsi untuk mengeksplorasi kemampuan mahasiswa dalam menyerap ilmu, tetapi hanya untuk uji intelektualitas belaka (kata dosen favorit saya yang ngasih saya “A”). Bahkan tidak semua ilmu (baca: mata kuliah) kita butuhkan. Jadi, kuliah memang hanya untuk mencari nilai (dan gelar, tentu saja). Adapun ilmu bisa kita cari dengan cara lain.

Hanya saja, jangan sampai tujuan mencari ilmu (sebagai idealisme) kita abaikan. Pragmatisme yang kita anut jangan sampai melenceng dari rel-rel idealisme. Pragmatisme yang idealis, katakanlah seperti itu. Mengejar nilai memang harus, tetapi dalam mencari ilmu, kita harus lebih semangat. Mengerjakan TA harus semangat!!! Karena ilmu itu lah yang lebih banyak terpakai dalam mewujudkan cita-cita kita. Dan nilai (serta gelar) bukanlah sesuatu yang urgent dalam proses pewujudan cita-cita hidup saya, melainkan untuk kebanggaan dan kepuasan belaka.

Dalam sebuah organisasi, visi dan misi adalah idealismenya. Sedangkan strategi dan program kerja adalah pragmatismenya. Capaian-capaian dan parameter keberhasilan sebuah program kerja harus terukur (measurable) . Contoh parameter keberhasilan antara lain: berapa uang yang masuk kas karena program yang kita adakan, berapa anggota baru yang terekrut berkat program kita, berapa orang yang hadir pada program kita, berapa orang yang menyatakan dukungan pada program kita, dan seterusnya. Dan semestinya, strategi dan program kerja selaras dengan visi dan misi organisasi. Artinya pragmatisme itu masih dalam bingkai idealisme.

Dalam konteks demokrasi Indonesia, idealisme merupakan makanan yang lezat, memang. Tapi hanya bagi minoritas orang (yang cerdas saja). Mayoritas menganggapnya susah dicerna, sehingga tidak peduli. Oleh karena itu, menampilkan idealisme hanya akan menarik perhatian minoritas orang saja. Padahal dalam demokrasi, jumlah itu sangat penting.

Orang yang pragmatis? Organisasi yang pragmatis? Politisi yang pragmatis? Parpol yang pragmatis? Bagi saya tidak masalah. Sepanjang mereka punya sarana untuk menggigit idealismenya kuat-kuat. Nah, sarana itulah yang membedakan antara something yang pragmatis tulen dan yang pragmatis-idealis.

Sabtu, 28 September 2013

PANDUAN PENYUSUNAN KTSP JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
2006



KATA PENGANTAR



Buku Panduan ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.

Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan Umum. Untuk itu Panduan Umum diterbitkan lebih dahulu agar memungkinkan satuan pendidikan tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan, untuk mengembangkan kurikulum mulai tahun ajaran 2006/2007.

Bagian kedua Panduan Penyusunan KTSP akan segera menyusul dan diharapkan akan dapat diterbitkan sebelum tahun ajaran baru 2006/2007. Waktu penyiapan yang lebih lama disebabkan karena banyaknya ragam satuan pendidikan dan model kurikulum yang perlu dikembangkan. Selain dari pada itu, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2009/2010.

BSNP menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak pakar yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Pusat Kurikulum dan Direktorat di lingkungan Depdiknas, serta Depag. Berkat bantuan dan kerjasama yang baik dari mereka, Buku Panduan Penyusunan KTSP ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.




Jakarta, Juni 2006

Ketua BSNP





Prof. Dr. Bambang Soehendro

DAFTAR ISI


Kata Pengantar 1
Daftar Isi 2
I. PENDAHULUAN 3
A. Landasan 4
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 4
C. Pengertian 5
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 5
E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 
7
II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 10
A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan 10
B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 10
C. Kalender Pendidikan 14
III. PENGEMBANGAN SILABUS 15
A. Pengertian Silabus 15
B. Prinsip Pengembangan Silabus 15
C. Unit Waktu Silabus 16
D. Pengembang Silabus 16
E. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus 17
F. Contoh Model Silabus 20
G. Pengembangan Silabus Berkelanjutan 22
IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 
A. Analisis Konteks 22
B. Mekanisme Penyusunan 22



I. PENDAHULUAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. 
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi. 

Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan 
(e)belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

A. Landasan 
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
3. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
4. Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan. 


C. Pengertian 
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP . 
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 


2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi. 

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. 

6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.


7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia 
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah. 
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi. 

5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia. 
8. Dinamika perkembangan global 
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain. 

11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan. 

II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut. 
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia 
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian 
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi 
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1. Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja. 
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. 
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. 

4. Pengaturan Beban Belajar 
a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. 
d. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. 
e. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.
(1) Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. 
(2) Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. 

5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional. 

7. Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.



8. Pendidikan Kecakapan Hidup 
a Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. 
c Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. 
d Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

C. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi. 






III. PENGEMBANGAN SILABUS

A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. 
2. Relevan 
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. 
3. Sistematis 
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten 
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai 
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh 
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). 

C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. 
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya. 
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut. 
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut: 
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; 
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran. 
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran 
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu. 

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. 
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar. 
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran. 
d Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. 

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. 
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi. 
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan. 
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. 

7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. 
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. 

F. Contoh Model Silabus
Dalam menyusun silabus dapat memilih salah satu format yang ada di antara dua format di bawah. 


Format 1 

SILABUS

Nama Sekolah : SD ... Kediri, Jawa Timur
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas/semester : IV/2

Standar Kompetensi : 2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan 
ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan 
kabupaten/kota dan provinsi
Kompetensi Dasar : 2.3 Mengenal perkembangan teknologi produksi, 
komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya

Alokasi Waktu : 12 x 35 Menit

Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar
Perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi • Mencari hubungan cara memproduksi “tahu” Kediri pada masyarakat masa lalu dan masa kini



• Membuat dan membaca diagram/grafik tentang proses memproduksi ”tahu” Kediri dari kekayaan alam yang tersedia

• Menganalisis bahan baku yang dapat diolah menjadi beberapa jenis ”tahu” Kediri • Membandingkan jenis-jenis teknologi untuk produksi yang digunakan oleh masyarakat pada masa lalu dan masa sekarang.

• Membuat diagram alur tentang proses produksi dari kekayaan alam yang tersedia




• Menganalisis bahan baku untuk produksi barang



Tes tertulis:
Uraian tetang Perkembangan teknologi produksi 












4 x 35 menit • Gambar alat produksi ”tahu”
• Pabrik tahu
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik

• Melakukan pengamatan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Memberikan contoh/mende- monstrasikan cara-cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa kini
• Membandingkan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat pada masa lalu dan masa kini.

• Menunjukkan cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa sekarang.


Non tes:
Lembar pengamatan 3 x 35 menit • Gambar-gambar alat komunikasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik

• Memberikan contoh jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
• Melakukan pengamatan jenis-jenis teknologi transportasi di Kediri pada masa lalu dan masa kini 
• Mendiskusikan perbedaan jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini • Membandingkan jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa sekarang.
Tes tertulis:
Bentuk uraian tentang teknologi transportasi 5 x 35 menit • Gambar-gambar alat transportasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik
• Lingkungan sekitar

• Bercerita tentang pengalaman mengguna kan teknologi transportasi • Menceritakan pengalaman menggunakan teknologi transportasi


Catatan: Pengambilan karakteristik daerah Kediri pada kegiatan pembelajaran di atas hanya sebagai contoh. Sekolah pada daerah lain harus menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.


Format 2
SILABUS

Nama Sekolah : SMP ... Padang, Sumatera Barat
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII/1

I. Standar Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-
norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, 
dan bernegara.

II. Kompetensi Dasar : 1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat

III. Materi Pokok/Pembelajaran: Sikap positif terhadap norma-norma, 
kebiasaan,adat istiadat, peraturan yang berlaku di masyarakat

IV. Kegiatan Pembelajaran: 
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang peraturan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mendiskusikan perbedaan macam-macam norma yang berlaku di masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi akibat dari tidak mematuhi norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dimasyarakat Minang Kabau
• Membuat laporan

V. Indikator : 
• Menjelaskan pengertian norma-norma dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat
• Menjelaskan pengertian kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat
• Memberi contoh norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
• Menunjukkan sikap mematuhi norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat

VI. Penilaian: - Tes tertulis dalam bentuk uraian
- Perilaku siswa dalam bentuk laporan

VII. Alokasi Waktu : 4 x 40 menit

VIII. Sumber Belajar: - Buku Teks PKn Kelas VII
- Perpustakaan 
- Narasumber


G. Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. 
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran. 

IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks
1. Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya. 

B. Mekanisme Penyusunan 
1. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. di Supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. 
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama. 
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. 
2. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. 
Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun. 

3. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK 
Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.